Laman

8 Pertimbangan Membangun Bisnis Green Warrior Squad dan Aset Green Property Bersama I-Gist

  1. Legalitas Lengkap dan Jelas, Baik legalitas Perusahaan yang menyediakan bibit dan mengelola maupun legalitas lahan green property anda (SHM ataupun Hak Guna Lahan)
  2. Pohon yang ditanam adalah Pohon jabon, yang RESIKO GAGAL NYA MINIM
  3. Pendataan dan kontrol terhadap Green Property detail dan akurat dengan melibatkan tenaga ahli pemetaan dan geodesi
  4. Dikelola oleh tim tenaga ahli terbaik
  5. I-gist secara konsisten menambah terus pohon cadangan, sebagai backup green property mitra
  6. Produk kayu memiliki nilai tambah jika dilakukan pengolahan lebih lanjut, dan I-gist telah memahami bagaimana mengolah dan mengembangan teknologi pengolahan kayu
  7. Green Property ditanam di Indonesia , dimana cuaca dan alamnya relatif mendukung atau cocok untuk tanaman hutan seperti jabon
  8. Merupakan program yang mulia, sehingga mendapatkan dukungan pemerintah dan berbagai pihak, dan I-gist memberikan peluang keuntungan jika mau ikut serta terlibat dalam mengkampanyekan Green Property ini

CONTOH SERTIFIKAT POHON JABON I-GIST

FASILITAS YANG ANDA DAPAT SETELAH ANDA BERGABUNG
  • Anda menerima hak 2x panen.
  • Panen pertama 70% penanam pohon (Anda), 20% pemilik lahan, 10% pengelola (5 - 6 tahun)
  • Panen kedua 50% penanam pohon (Anda), 35% pemilik lahan, 15% I-GIST (3,5 - 4,5 tahun)
  • Anda menerima tanda buktinya adalah adanya SERTIFIKAT NOTARIS dengan MATERAI 6000 atau sertifikat online (jika kurang dari 36 pohon) yang bisa di print kepemilikan investasi pohon jabon yang akan dipanen milik Anda.
  • DVD tentang Pohon Jabon dari I-GIST.
  • Buku Panduan I-GIST.
  • ID Member yang wujudnya seperti ATM yang bermanfaat untuk melihat penghasilan, perkembangan partner I-GIST, untuk PENENTUAN AHLI WARIS juga yang bisa diberikan kepada siapa saja secara TURUN-TEMURUN dan masih banyak manfaat yang lain.
CATATAN PENTING :

Untuk Jumlah Pohon di atas 36 Pohon Jabon mendapatkan sertifikat NOTARIS dengan Materai 6000 , sedangkan untuk yang di bawah 36 Pohon Jabon mendapatkan sertifikat online . Namun, semua memiliki kekuatan yang kuat untuk menerima hasil panen sebanyak 2x.
  • Panen pertama 70% penanam pohon (Anda), 20% pemilik lahan, 10% pengelola
  • Panen kedua 50% penanam pohon (Anda), 35% pemilik lahan, 15% I-GIST

ANDA MENDAPATKAN TOTAL 120% dari HASIL 2X PANEN KAYU JABON


Harga Panen Kayu Jabon tahun 2012 Rp 1.160.000,- per m3
 
PT GLOBAL AGRO BISNIS
Termasuk dalam Grup Perusahaan
PT GLOBAL MEDIA NUSANTARA

Di bawah ini adalah panen jabon I-GIST pada 10 Januari 2016

EXPORT KAYU JABON I-GIST , setelah kayu diolah harga jual menjadi US $253 /kubik
 KONDISI PABRIK MILIK I-GIST